
Korupsi Dana BOS Rp 22 M, Dua ASN Kemenag Jabar Dituntut 6 Tahun Bui
Empat terdakwa kasus korupsi dana BOS MTs di lingkungan Kemenag Jabar dituntut dengan hukuman pidana masing-masing selama 6 tahun bui.
Empat terdakwa kasus korupsi dana BOS MTs di lingkungan Kemenag Jabar dituntut dengan hukuman pidana masing-masing selama 6 tahun bui.
Agus Kosasih 'kongkalikong' mengarahkan pengadaan soal ujian untuk madrasah se-Jabar ke suatu perusahaan untuk mendapatkan cashback hingga Rp 7,5 miliar.