
Influencer Parenting yang Aniaya Anak Dijatuhi Hukuman 60 Tahun Penjara
Influencer parenting Ruby Franke menangis di pengadilan setelah dijatuhi hukuman 60 tahun penjara di Pengadilan Distrik ke-5 Utah pada Selasa (20/2/2024).
Influencer parenting Ruby Franke menangis di pengadilan setelah dijatuhi hukuman 60 tahun penjara di Pengadilan Distrik ke-5 Utah pada Selasa (20/2/2024).
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebut Jawa Barat termasuk tiga besar penyumbang kasus kekerasan pada anak tertinggi se-Indonesia.