Sepanjang Januari-April 2026, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jatim menerima 137 laporan kasus pada anak. Korban yang lebih memilih memendam menjadi tantangan agar berani speak up.
"Di Jawa Timur, saya sudah dapat 137 laporan sejak Januari (sampai April 2026)," kata Ketua Komnas PA Jatim Febri Kurniawan Pikulun saat ditemui detikJatim usai pengukuhan pengurus Komnas PA Surabaya dan KPA Milenial di Surabaya Selatan, Jumat (17/4/2026).
Rentan kasus pada anak di Jatim ada pada usia SMP. Permasalahannya kini tidak hanya bullying dan perkelahian saja, tetapi media sosial menjadi "sarang" kejahatan terhadap anak dengan berbagai modus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini yang lebih booming ini adalah melakukan hubungan, kirim-kirim foto, habis itu dimasukkan AI untuk memeras anak-anak di bawah umur. Ini kejahatan yang terbarukan. Sehingga, dengan adanya perlindungan anak (lewat KPA) milenial bisa membantu kami untuk menangani kasus-kasus tersebut," ujarnya.
Salah satu tantangan Komnas PA Jatim pada kasus anak adalah korban tidak berani bercerita. Seperti tekanan malu atau stigma buruk menjadi korban memilih diam.
"Tantangan terbesar pertama adalah dari pihak ring satu, keluarganya mereka atau pihak sekolah meminta agar kasus ini tidak diflorkan, agar tidak malu, alasannya. Bisa merusak nama baik keluarga, nama baik sekolah. Itu yang sering-sering di dengar," jelasnya.
Akhirnya korban memilih diam saat usia anak atau remaja. Kemudian korban baru bisa menceritakan pengalaman pahitnya ketika sudah dewasa.
Sementara Ketua Komnas PA Milenial Surabaya Rr. Adinda Dwi Inggardiah mengatakan, dengan dibentuknya KPA Milenial dapat menjangkau Gen Z untuk lebih paham dan mengerti cara berbicara kepada yang seumuran atau yang umurnya tidak terlalu jauh.
"Mereka bisa lebih comfort, bisa lebih nyaman untuk bercerita, curhat, sehingga tidak ada kasus-kasus untuk dipendam. Karena itu memang kami alami sendiri memang banyak sekali untuk korban-korban dan orang tuanya itu memilih untuk tidak berani memblow up, tidak berani membawa ke media, tidak berani melaporkan, karena atas dasar apa lalu, nama baik," kata Adinda.
Adinda mengatakan, dari tantangan tersebut, KPA Milenial optimis menyelesaikan secara intern dan fokus menindaklanjuti. Karena stigma di masyarakat masih "tidak ingin diketahui bahwa karena sudah terjadi hal buruk atau memalukan".
"Jadi saya sebagai ketua milenial Surabaya ini juga akhirnya harus memikirkan cara bagaimana membuat kondisi seperti itu menjadi nyaman dan kita juga bersama-sama sebenarnya korban ini tidak salah apa-apa. Jadi jangan sampai terjadi lagi untuk ke depannya, harus berani, apalagi terutama perempuan gitu," urainya.
Upaya preventif yang dilakukan Komnas PA Surabaya dengan mendatangi ke sekolah, membuat pelatihan, sosialisasi, seminar, pendampingan. Pihaknya juga membuka lembaga bantuan hukum kepada korban yang kekurangan biaya untuk menyelesaikan permasalahannya.
"Kami bantu sampai healing ke trauma-traumanya. Sampai saat ini kami menemani korban sampai seperti itu," pungkasnya.
(ihc/abq)
