
Duduk Perkara Kasus ITE yang Jerat Prof Henuk jadi Tersangka
Polres Tapanuli Utara, Sumut, menetapkan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk sebagai tersangka dalam kasus UU ITE.
Polres Tapanuli Utara, Sumut, menetapkan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk sebagai tersangka dalam kasus UU ITE.
Tim Kajian UU ITE bertemu secara virtual dengan terlapor dan pelapor kasus ITE. Mereka pun menyampaikan pengalamannya berurusan dengan UU ITE.
Tim pengkaji UU ITE mengundang sejumlah pelapor dan terlapor kasus ITE. Mereka yang diundang di antaranya Ahmad Dhani, Baiq Nuril, dan Bintang Emon.
Pelapor telah mencabut laporan ITE terhadap Ketua Bidang Investigasi (IPW) Joseph Erwiantoro. Dengan begitu, polisi akan segera menyetop penyidikan.
Pasutri Guntual Laremba dan Tutik Rahayu terjerat kasus UU ITE. Hari ini mereka menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Pasutri tersangka kasus ITE di Sidoarjo tak terima dijemput paksa oleh polisi. Menurut mereka, penjemputan itu tidak prosedural.