
Duit Suap ke Pinangki Bikin Vonis Djoko Tjandra Jungkat-jungkit
Vonis koruptor Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengalami turun-naik karena perlawanan hukumnya. Simak penjelasannya.
Vonis koruptor Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengalami turun-naik karena perlawanan hukumnya. Simak penjelasannya.
"Malah dari Pinangki dapat mobil kan negara, ya yang lain kan susah lacaknya ini," kata Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono.
Djoko Tjandra mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara di kasus red notice dan fatwa MA. Dia juga mengajukan kasasi terkait perkara surat jalan palsu.
"Santai sajalah, sesuai fakta hukum aja apa yang terjadi dalam persidangan tadi. Harapannya saya yang terbaiklah," ujar Djoko Tjandra.
Pinangki melawan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait vonis 10 tahun bui. Ia mengajukan banding ke PT Jakarta untuk mendapatkan keringanan hukuman.
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun. Begini ekspresinya.
Pinangki Sirna Malasari divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Pinangki hari ini akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pinangki akan divonis terkait kasus pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra
Persidangan pembacaan duplik Jaksa Pinangki diwarnai tangis. Sembari berurai air mata, Pinangki meminta hakim meringankan hukumannya.
Jaksa Pinangki meluapkan emosi dalam sidang pleidoi di kasus suap dan TPPU fatwa MA Djoko Tjandra. Dia menangis meminta pengampunan hakim agar divonis ringan.