
Hakim Bacakan Putusan Eksepsi Emirsyah Satar November Nanti
Hakim mengatakan putusan atas eksepsi Emirsyah Satar akan dibacakan pada Senin (6/11) depan. Hakim minta waktu untuk mempelajari berkas eksepsi.
Hakim mengatakan putusan atas eksepsi Emirsyah Satar akan dibacakan pada Senin (6/11) depan. Hakim minta waktu untuk mempelajari berkas eksepsi.
Kuasa hukum Emirsyah Satar menyebut hasil audit BPKP sebagai dasar dakwaan kliennya bersifat manipulatif. Jaksa menyebut penilaian itu sangat subjektif.
Emirsyah Satar didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan pesawat. Jaksa menyebut total kerugian negara sebesar 609 Juta Dollar AS atau Rp 9,3 triliun.
KPK melimpahkan berkas perkara tersangka Hadinoto Soedigno ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Jakpus). Hadinoto akan segera disidang.
Otoritas Inggris turut mengusut kasus korupsi dan suap pengadaan mesin pesawat yang melilit mantan direktur utama Garuda, Emirsyah Satar.
Pengusutan kasus korupsi pengadaan mesin pesawat Garuda tak hanya dilakukan KPK. Inggris juga menyelidiki kasus pengadaan mesin burung besi tersebut.
"Dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan pemerintah kepada kami," kata Dirut Garuda Indonesia Irfan.
Menteri BUMN Erick Thohir mendukung upaya Inggris menyelidiki kasus suap yang menjerat eks Dirut Garuda Indonesia dan pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK.
Emirsyah Satar mengajukan upaya hukum kasasi ke MA setelah banding yang diajukan di PT Jakarta kandas. Menanggapi itu, KPK mengaku belum menentukan sikap.
Atas putusan itu, Emirsyah Satar mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).