
Cynthiara Alona Disebut Untung Besar dari Bisnis Prostitusi Anak
Cynthiara Alona disebut untung besar dari hotelnya yang digunakan untuk tempat prostitusi anak di bawah umur.
Cynthiara Alona disebut untung besar dari hotelnya yang digunakan untuk tempat prostitusi anak di bawah umur.
Cynthiara Alona dituntut 6 tahun penjara oleh JPU, dalam kasus prostitusi anak di bawah umur. Selain itu Cynthiara Alona cs didenda sebesar Rp 200 juta.