
LPSK: Korban Bullying SMA Internasional Ajukan Perlindungan Fisik-Restitusi
Korban bullying atau perundungan yang melibatkan siswa SMA internasional mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Korban bullying atau perundungan yang melibatkan siswa SMA internasional mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Perundungan di SMA Internasional Tangerang Selatan jadi sorotan. Kuasa hukum meminta masyarakat untuk tak sembarangan menghakimi sebelum fakta hukum terungkap.
Kasus perundungan siswa di SMA Internasional Tangerang Selatan sudah naik ke penyidikan. Polisi telah memeriksa 8 saksi pada, Kamis (22/2).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) datangi Binus School Serpong dan lokasi aksi perundungan. Ada beberapa hal yang ingin dipastikan pihak KPAI.
Kasus dugaan perundungan atau pembullyan kembali menguak. Pengamat pendidikan Totok Amin Soefijanto pun menyoroti kualitas guru dalam mendidik murid-muridnya.