
Babak Baru Kasus Bullying Geng Tai, Polisi Tetapkan Tersangka
Sudah memasuki babak baru, member Geng Tai yang terlibat kasus bullying kini ada yang ditetapkan sebagai tersangka
Sudah memasuki babak baru, member Geng Tai yang terlibat kasus bullying kini ada yang ditetapkan sebagai tersangka
Kementerian PPPA mengajukan diversi atas kasus bully Geng Tai.
Dari hasil penyidikan polisi, korban bullying SMA internasional di Serpong mengalami penganiayaan sebanyak 2 kali. Korban mengalami luka fisik dan psikologis.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi menyebut siswa SMA Internasional di Tangsel dua kali mengalami perundungan.
Kasus bullying Geng Tai yang juga melibatkan anak Vincent Rompies menetapkan 4 tersangka. Sedangkan 8 anggota yang di bawah umur bagaimana statusnya?
Aksi bullying yang dilakukan Geng Tai diduga karena korban membocorkan kepada kakaknya soal tradisi masuk kelompok.
Polisi menaikan status hukum 12 anggota Geng Tai dalam kasus bullying.
Kasus perundungan Geng Tai naik tahap penyidikan.