
Kasus Beras Berlabel Palsu, Dirut PT IBU Dihukum 16 Bulan Bui
Pengadilan Negeri Bekasi memvonis 1 tahun 4 bulan penjara terhadap Dirut nonaktif PT IBU Trisnawan.
Pengadilan Negeri Bekasi memvonis 1 tahun 4 bulan penjara terhadap Dirut nonaktif PT IBU Trisnawan.
Atas tuntutan itu, Trisnawan mengaku keberatan. Dalam nota pembelaannya, Trisnawan merasa dikriminalisasi.
Kejagung telah merampungkan berkas perkara kasus (P-21) yang melibatkan Direktur PT Jatisari, Marsono.
Polisi melimpahkan kasus kecurangan bisnis beras dengan tersangka Dirut PT IBU, TW. Bagaimana dengan berkas tersangka Direktur PT Jatisari, Marsono?
Bareskrim mengatakan berkas kasus perlindungan konsumen dengan tersangka Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU) TW telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa.
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus beras PT IBU. Siapa?
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) hari ini.
Bareskrim menduga ada pelanggaran kontrak kerja terkait kualitas beras yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (IBU) kepada retail.
Dalam kasus beras Maknyuss dan Ayam Jago, penyidik menetapkan Dirut PT Indo Beras Unggul (IBU) nonaktif Trisnawan sebagai tersangka.
Polisi menyebut, pencantuman AKG pada label merupakan penyesatan terhadap konsumen. Pencantuman AKG ini justru membingungkan konsumen.