
Eks Ketua Pembina ACT Dituntut 4 Tahun Bui di Kasus Tilap Dana Donasi
Mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Novariyadi Imam dituntut 4 tahun penjara.
Mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Novariyadi Imam dituntut 4 tahun penjara.
Dua mantan Presiden ACT dituntut 4 tahun penjara terkait penggelapan dana Rp 117 miliar dari donasi Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.
Kasus penggelapan donasi untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610 oleh ACT memasuki babak baru.Eks Presiden ACT, Ahyudin dituntut 4 tahun penjara.
Eks Presiden ACT Ibnu Khajar menjalani sidang tuntutan kasus penggelapan dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.
Presiden ACT akan jalani sidang tuntutan kasus penggelapan dana donasi ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610, hari ini. Sidang digelar di PN Jaksel
JPU mencecar mantan Manager Yayasan ACT Mohamad Faisol Amrullah perihal awal mula ACT mengelola donasi Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.
Eks Presiden ACT, Ahyudin, menjalani sidang lanjutan kasus penggelapan dana ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610. Sidang memasuki agenda pemeriksaan saksi.
Saksi pelapor John Jefry mengungkap ACT hanya menyalurkan Rp 900 juta dari total dana yang diterima ahli waris korban kecelakaan Lion Air sebesar Rp 2 miliar.
Eks Presiden ACT Ahyudin dkk didakwa melakukan penggelapan. Namun mereka belum didakwa TPPU. Polisi menyebut penyidikan TPPU dilakukan masih berjalan.
Jaksa membongkar nominal gaji yang diterima petinggi-petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Masing-masing dapat berapa?