
Keluarga Penganiaya Tunangan Gagal Negosiasi dengan Korban, Proses Hukum Berlanjut
Keluarga Bagus Cahyono (23), tersangka pemukulan terhadap tunangannya di restoran Kota Pasuruan meminta maaf ke korban. Mereka berharap korban mencabut laporan.
Keluarga Bagus Cahyono (23), tersangka pemukulan terhadap tunangannya di restoran Kota Pasuruan meminta maaf ke korban. Mereka berharap korban mencabut laporan.
Bagus Cahyono (23), pemuda yang memukuli tunangan di restoran Kota Pasuruan jadi tersangka. Kini ia ditahan dan pertunangannya pun kandas di tengah jalan.
Pihak keluarga meminta maaf atas aksi kekerasan yang dilakukan Bagus Cahyono (23) kepada tunangannya. Mereka berharap pertunangan Bagus dan korban dilanjutkan.
Bagus Cahyono (23), pemuda yang memukuli tunangan di restoran di Kota Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka. Kini keluarganya meminta maaf kepada korban.
Bagus Cahyono (23), pemuda yang memukuli tunangan di restoran Kota Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
LUI (23), karyawati restoran di Kota Pasuruan yang dianiaya tunangannya, Bagus Cahyono (23) mengalami trauma. Ia belum bisa dimintai banyak keterangan.
Bagus Cahyono (23) memukuli tunangannya, LUI (23) di restoran cepat saji Kota Pasuruan. Rupanya, penganiayaan kerap dilakukan sejak 2017.
Bagus Cahyono (23) warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, dibekuk polisi karena tega menganiaya tunangannya, LUI (23). Ini tampangnya.
Polisi Pasuruan melakukan visum karyawati restoran korban pemukulan tunangannya. Hasil visum akan melengkapi bukti-bukti pidana yang dilakukan pelaku.
Seorang pemuda memukuli karyawati restoran di Pasuruan. Aksi kekerasan terhadap sang tunangan itu terekam CCTV dan videonya beredar.