detikBaliSenin, 13 Mei 2024 14:41 WIB
2 Karyawan Tilap Uang Perusahaan Rp 2,6 Miliar Bermodus Nota Fiktif
Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang perusahaan jagung sebesar Rp 2,6 miliar.










































