
Menkumham Setujui Pemecatan Karutan Purworejo yang Terlibat Narkoba
Yasonna melanjutkan penanganan Cahyono sampai saat ini masih dilakukan di BNN.
Yasonna melanjutkan penanganan Cahyono sampai saat ini masih dilakukan di BNN.
Menkumham Yasonna Laoly menegaskan Kepala Rutan Kelas II B Purworejo, Cahyono Adhi yang terlibat dugaan TPPU narkoba akan dipecat.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan pihakya memiliki bukti atas keterlibatan Kepala Rutan Kelas II B Purworejo, Cahyono Adhi dalam kasus TPPU narkoba.
Karutan Kelas IIB Purworejo, Cahyono Adhi ditangkap BNN. Dia diduga terlibat tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba Christian Jaya Kusuma alias Sancai.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan akan memberi sanksi administratif kepada Karutan Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto.
Eko Bekti Susanto ditunjuk menjadi Plt Karutan Purworejo menggantikan Cahyono Adhi yang dibekuk BNN pada Senin (15/1) lalu.
Pengungkapan kasus peredaran sabu oleh narapidana bernama Kristian Jaya Kusuma alias Sancai ternyata berbuntut panjang. Seperti apa sepak terjangnya?
Kepala Rutan Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto diciduk BNN dan BNNP serta dibebastugaskan dari jabatannya karena menerima aliran dana hingga Rp 300 juta.
Kepala Rutan Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto (42), mengaku pernah diberi uang oleh Sancai alias Kristian Jaya Kusuma, tersangka kasus narkoba.
Aliran dana dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan Kepala Rutan Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto (42) diperkirakan mencapai Rp 300 juta.