
Brum... Ini Jejak Panjang Kartel Harga Ban Bridgestone dkk
Enam pelaku bisnis ban divonis melakukan kartel harga. Upaya hukum mereka kandas dan harus membayar denda masing-masing Rp 5 miliar.
Enam pelaku bisnis ban divonis melakukan kartel harga. Upaya hukum mereka kandas dan harus membayar denda masing-masing Rp 5 miliar.
Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan Bridgestone dkk. Alhasil, mereka dihukum membayar Rp 30 miliar karena kartel harga ban.