
Jokowi Hapus Karantina dari Luar Negeri, tapi Tetap Tes PCR
Presiden Joko Widodo resmi menghapus syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Namun, tes PCR tetap diberlakukan.
Presiden Joko Widodo resmi menghapus syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Namun, tes PCR tetap diberlakukan.
Aturan karantina dari luar negeri 2022 kembali diperbarui. Berikut kategori yang bisa dikarantina hanya 1 hari saja.
Pemerintah resmi mengurangi durasi karantina bagi pelaku PPLN yang sudah divaksinasi Corona kedua atau ketiga. Kebijakan ini akan dievaluasi setiap minggu.
Aturan karantina dari luar negeri resmi diperbarui menjadi 5 hari. Simak ketentuan resminya berikut ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengusutan tuntas dugaan permainan karantina yang terjadi di Indonesia. Berikut sejumlah kasus yang jadi sorotan.
Peraturan karantina terbaru penting untuk diketahui. Kini masa karantina jadi 7-10 hari. Ini ketentuannya.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan karantina baru bagi pelaku perjalanan luar negeri, termasuk pejabat. Tak ada lagi dispensasi aturan karantina bagi pejabat.
Aturan karantina dari luar negeri 2022 sudah ditetapkan oleh pemerintah. Aturan ini berlaku efektif mulai Jumat, 7 Januari 2022.
Satgas Covid-19 mengubah masa karantina dari 10 hari menjadi 7 hari bagi WNI yang melakukan perjalanan internasional. Ketetapan ini mulai berlaku Jumat (7/1).
Sesuai arahan Presiden Jokowi, saat ini tak ada lagi dispensasi aturan karantina bagi pejabat yang pulang dari luar negeri.