
Hong Kong Pangkas Durasi Karantina Luar Negeri Jadi 14 Hari
Hong Kong memangkas masa karantina bagi pelancong dari luar negeri. Awalnya masa karantina yang diwajibkan adalah 21 hari namun dipangkas menjadi 14 hari.
Hong Kong memangkas masa karantina bagi pelancong dari luar negeri. Awalnya masa karantina yang diwajibkan adalah 21 hari namun dipangkas menjadi 14 hari.
Wakil Ketua Komisi IX mengkritik lamanya karantina pelaku perjalanan luar negeri. Sebab, mengutip penelitian sejumlah negara, masa inkubasi Omicron 2-3 hari.
Karantina dari luar negeri terbaru sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jangka waktu karantina tersebut kini menjadi 10-14 hari.
WNI dari luar negeri kini wajib karantina 10 atau 14 hari. Perbedaan ketentuan lamanya masa karantina ini bergantung pada negara asal pelaku perjalanan.
Karantina Indonesia 14 hari sedang dipertimbangkan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Bagaimana info terbarunya?
Pemerintah betul-betul serius menyikapi varian baru virus Covid-19, Omicron. Pemerintah akan memberlakukan karantina selama 14 hari lagi.
Satgas melaporkan aturan terkini screening kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional. Setelah karantina, pelancong wajib melakukan tes ulang PCR.
Seiring belum adanya kepastian soal kapan jemaah RI bisa masuk Arab Saudi, Satgas COVID-19 tegaskan wajib taat karantina untuk calon jamaah. Begini catatannya.
Selandia Baru akan membuka gerbangnya bagi para traveler. Mereka yang sudah divaksinasi dan dari negara berisiko rendah yang boleh masuk pada awal 2022 nanti.
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus diadukan ke MKD DPR. Guspardi diadukan lantaran usai dari luar negeri tak karantina namun hadir fisik rapat di DPR.