detikJatengSelasa, 03 Jun 2025 17:05 WIB
2 Pejabat Dinkes Karanganyar Serahkan Hasil Korupsi Rp 545 Juta ke Kejaksaan
Kejaksaan menyebut menyerahan uang hasil korupsi pengadaan alat kesehatan itu tidak akan menghentikan proses pidana yang tengah berjalan.












































