
Kapuspen Kejagung Jelaskan MoU Penyadapan
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan terkait nota kesepakatan kerja sama Kejagung dengan empat operator telekomunikasi.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan terkait nota kesepakatan kerja sama Kejagung dengan empat operator telekomunikasi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).