
Anggota DPR Minta Kapolri Atensi Khusus Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot
"Memberikan atensi khusus terkait dengan isu-isu yang berkembang di lingkungan Polda Kaltara tersebut," kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.
"Memberikan atensi khusus terkait dengan isu-isu yang berkembang di lingkungan Polda Kaltara tersebut," kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.
"Namun, bila ternyata hanya persoalan like and dislike, nah ini yang kemarin (Ketua Komisi III DPR) Pak Bambang Pacul sebut 'abuse of power'," kata Sahroni.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel mencopot Kombes Teguh dari jabatan Kabid Propam karena dianggap tak menjalankan perintah atasan, hanya menjawab siap salah.
Sugeng mengatakan hasil penyelidikan dan barang bukti kasus diteruskan untuk dinaikkan prosesnya ke sidang kode etik. Namun Teguh dicopot di tengah proses itu.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel mencopot Kombes Teguh dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara. Teguh dicopot karena dinilai tak menjalankan perintah atasan.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya mencopot Kombes Teguh Triawantoro dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara karena tak menjalankan perintah atasan.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya mencopot Kombes Teguh Triawantoro dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara. Pencopotan resmi berlaku sejak 10 April lalu.
Polda Kaltara menyatakan Teguh Triwantoro diberhentikan karena tidak melaksanakan perintah Kapolda Kaltara untuk memeriksa hilangnya barang bukti BBM ilegal.
Sandi menekankan Polri berkomitmen berbenah. Selain itu, Polri berkomitmen meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terhadap masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyoroti pemberhentian sementara Kombes Teguh Triwantoro dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara.