Kombes Teguh Tegaskan Tak Lakukan Pelanggaran saat Dicopot Kapolda Kaltara

Kalimantan Utara

Kombes Teguh Tegaskan Tak Lakukan Pelanggaran saat Dicopot Kapolda Kaltara

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Minggu, 23 Apr 2023 12:56 WIB
Kombes Teguh Triawantoro dicopot dari Kabid Propam Polda Kaltara. Dokumen Istimewa
Foto: Kombes Teguh Triawantoro dicopot dari Kabid Propam Polda Kaltara. Dokumen Istimewa
Bulungan -

Rekaman Kombes Teguh Triawantoro terkait pencopotan dirinya dari jabatan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, Kombes Teguh membantah telah melanggar melakukan perbuatan pidana maupun pelanggaran kode etik.

Rekaman tersebut telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat. Dalam rekaman itu, Kombes Teguh diduga memberikan pernyataan di depan Irjen Daniel Adityajaya dan jajaran kepolisian Polda Kaltara saat menggelar apel.

"Dan saya tidak ada label pelanggaran yang saya bawa Jenderal. Dan terimakasih Jenderal, dan kami tidak ada pemberhentian ini sementara waktu atau pencopotan ini, saya tidak ada pelanggan pidana, kode etik maupun disiplin yang ada," tutur Kombes Tegur dalam rekaman beredar, Minggu (23/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teguh juga menyampaikan tak akan melakukan manuver usai dicopot. Dia mengatakan keputusan pencopotan itu menjadikannya kuat.

"Namun itu menjadikan kami kuat, sekali lagi dan ini saya sampaikan ke Jenderal kami tidak ada manuver dan lain-lain," terangnya.

ADVERTISEMENT

Ia pun mengaku siap diperiksa atas pencopotannya terkait hilangnya barang bukti BBM Ilegal oleh oknum polisi yang mana sebagai Kabid Propam, Teguh dinilai Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya tak patuh dalam melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.

"Kalau memang saya salah, kami siap diperiksa, bapak Irwasda juga harus bertanggung jawab, artinya silahkan diaudit. Audit kinerja, dan saya tidak akan protes apabila nanti akan turun audit investigasi," bebernya.

Teguh juga menegaskan tak mempermasalahkan pencopotan itu. Mantan Wakapolres Cirebon itu mengamini permasalahan anggotanya merupakan tanggung jawabnya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara saat itu.

"Karena kami tidak ada masalah dengan jabatan, itu resiko kami. Kalau memang itu kesalahan anggota kami, kami sudah sampaikan ke Jenderal, berarti yang salah saya, dan saya siap menerima limpahan kesalahan anggota saya ke saya, dan saya dicopot siap," ujarnya.

Selain itu, Teguh juga berharap terkiat pencopotannya sebagai Kabid Propam tidak akan menjadi masalah di publik sebab dirinya telah menerima keputusan dari Kapolda.

"Artinya, eh saya menyampaikan ini Jenderal saya terima, jangan sampai nanti ada booming yang mengatasnamakan, loh ini Teguh seorang anggota Polda Kaltara, seorang Kabid propam diberhentikan menjadi ini, nanti manuver, kami terima," ujarnya.

Pencopotan Kombes Teguh

Kombes Teguh resmi dicopot sejak 10 April 2023 lalu. Polda Kaltara menyebut pencopotan ini sudah sesuai Perkap Nomor 15 Tahun 2015 tentang tata cara pemberhentian sementara dari jabatan dinas kepolisian negara republik Indonesia sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 2.

"Benar ada pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triawantoro, pencopotannya itu 10 April 2022," ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat kepada detikcom, Senin (17/4).

Pencopotan Kombes Teguh Triawantoro juga tertuang dalam Pasal 12 Ayat 1 pada surat perintah Kapolda Kaltara Nomor 522/IV/ kep/ 2023. Budi mengaku pemberhentian KBP Teguh Triwantoro telah dilaporkan ke Mabes Polri.

"Pemberhentian sementara tersebut sudah sesuai mekanisme yaitu atas rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karir," bebernya.

"Pemberhentian sementara KBP Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri," lanjut dia.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya....

Berawal dari Barang Bukti BBM Ilegal Raib

Polemik pencopotan ini berawal dari Ditreskrimsus Polda Kaltara mengungkap kasus BBM ilegal dan menangkap 5 oknum PNS sebagai terduga pelaku. Tapi barang bukti pengungkapan BBM ilegal itu hilang.

"Kemarin sudah menangani barang bukti itu sebagian dicuri, kemudian ditangkap lah pelakunya itu, 5 orang saat itu," ujar Kombes Budi.

Terungkap pula bahwa terdapat oknum polisi yang diduga terlibat di kasus hilangnya barang bukti itu. Oleh sebab itulah Irjen Daniel selaku Kapolda langsung memerintahkan penyelidikan.

"Oleh Kapolda karena ada pelanggaran oleh personel Krimsus, makanya dilakukan pemeriksaan kalau terbukti diproses," kata Kombes Budi.

Irjen Daniel tepatnya memerintahkan Kombes Teguh sebagai Kabid Propam saat itu untuk menindaklanjuti raibnya barang bukti BBM ilegal. Hanya saja, Kombes Teguh dianggap tak menjalankan perintah itu dan hanya selalu menjawab siap salah.

"Dari perintah beliau (Kapolda) ini sudah lama kan, tapi (Kabid propam) hanya menjawab siap salah, siap salah, tapi tidak ditindaklanjuti,"katanya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Kronologi Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara hingga Kapolri Janji Transparan"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/ata)

Hide Ads