detikFinanceKamis, 06 Jun 2024 13:11 WIB
Kemhan Butuh Rp 569 M Perbaiki Kapal Bekas dari Korsel, Ini Kata Kemenkeu
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, hibah dari Korsel itu merupakan hibah langsung, dalam hal ini tidak melalui mekanisme perencanaan.












































