
Larangan Kantong Plastik Bisa Picu PHK?
Pengusaha plastik buka suara terkait adanya larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di DKI Jakarta.
Pengusaha plastik buka suara terkait adanya larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di DKI Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Andono Warih mengungkap tiga alasannya.
"Sekarang sudah mencapai 39 juta ton (sampah), 34%-nya itu plastik dan kebanyakan kantong kresek."
Untuk warung kelontong belum diatur sehingga masih diperbolehkan menggunakan kantong kresek.
Bawa belanjaan dari pusat perbelanjaan (mal), toko swalayan, dan pasar tradisional tidak boleh lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai di DKI Jakarta.
Kantong plastik sekali pakai di DKI Jakarta akan dilarang mulai 1 Juli 2020. Larangan itu akan berlaku di mal, toko swalayan, dan pasar tradisional.
Penggunaan kantong plastik sekali pakai di DKI Jakarta akan dilarang mulai 1 Juli 2020. Larangan itu akan berlaku di mal, toko swalayan, dan pasar tradisional
Mulai 1 Juli 2020 penggunaan kantong plastik sekali pakai dilarang di mal, toko swalayan, dan pasar tradisional di DKI Jakarta.
Wabah virus Corona tak mempengaruhi penerapan kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan untuk warga DKI Jakarta. Aturan itu start 1 Juli 2020.
Apa saja sanksi bagi yang masih menggunakan kantong plastik per 1 Juli di Jakarta? Simak baik-baik.