
Sampah Plastik di DKI Meningkat Selama Pandemi, Dinas LH Ungkap Penyebabnya
Dinas Lingkungan Hidup DKI mengungkap sampah plastik meningkat selama pandemi Corona. Apa penyebabnya?
Dinas Lingkungan Hidup DKI mengungkap sampah plastik meningkat selama pandemi Corona. Apa penyebabnya?
Larangan penggunaan kantong plastik di DKI Jakarta mulai berlaku hari ini. Para pelanggar akan dikenai sejumlah sanksi.
Penggunaan plastik sekali pakai dilarang beredar di Jakarta mulai hari ini. Aturan itu berlaku di pusat perbelanjaan (mal), toko swalayan dan pasar tradisional.
Pemerintah DKI Jakarta mewajibkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan mulai hari ini, 1 Juli 2020. Kantong plastik sekali pakai dilarang.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan pergub larangan kantong plastik sekali pakai di mal, hingga pasar. Larangan ini efektif mulai berlaku hari ini 1 Juli.
Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik seklai pakai di mal hingga pasar. Larangan itu mulai diberlakukan pada 1 Juli 2020 mendatang.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik mulai 1 Juli 2020. Hal itu akan diterapkan disejumlah pusat perbelanjaan
Transmart Carrefour mengajak seluruh pelanggannya untuk memiliki kebiasaan baru dengan membiasakan diri menggunakan tas belanja kain yang bukan sekali pakai.
Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan (mal), toko swalayan, dan pasar rakyat mulai 1 Juli 2020.
Pengusaha ritel menyatakan siap untuk melaksanakan aturan Pemprov DKI Jakarta yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai 1 Juli 2020.