
Eks Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung Nyabu Divonis 1 Tahun Penjara
Hakim PN Tulungagung menjatuhkan vonis satu tahun penjara eks Kanit Reskrim Polsek Besuki, DW dalam kasus penyalahgunaan narkoba. DW harus rehabilitasi 2 bulan.
Hakim PN Tulungagung menjatuhkan vonis satu tahun penjara eks Kanit Reskrim Polsek Besuki, DW dalam kasus penyalahgunaan narkoba. DW harus rehabilitasi 2 bulan.
Anggota Polsek Besuki, Tulungagung diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku merupakan Kanit Reskrim Polsek Besuki.