Kanit Reskrim Polsek Besuki, Tulungagung diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini kasus tersebut terus didalami oleh Polres Tulungagung.
Kasatnarkoba Polres Tulungagung Iptu Endro Purwandi mengatakan, dari proses penyidikan sementara terdapat dua orang yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika. Salah satunya Kanit Reskrim Polsek Besuki berinisial DW.
"DW ini sebagai pengguna, untuk barang buktinya di bawah satu gram, nol koma," kata Iptu Endro Purwandi, Kamis (25/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait persoalan tersebut, Satnarkoba Polres Tulungagung juga tengah mengajukan pembahasan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Tulungagung. TAT dilakukan untuk mengetahui peran pelaku dalam kasus tindak pidana narkoba, hingga berapa lama melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Kami masih menunggu hasil TAT, karena dia sebagai pengguna maka proses hukumnya akan menunggu rekomendasi TAT. Nanti lebih lengkapnya ke Kasi Humas ya," imbuhnya.
(abq/dte)