detikBaliRabu, 23 Jul 2025 19:20 WIB
Kanit Provos di Sumba Barat Daya Dipecat karena Cabuli Korban Pemerkosaan
Aipda Paulus Salo dipecat dari Polri setelah terbukti mencabuli korban pemerkosaan. Ia juga dijerat pidana umum dengan ancaman penjara hingga 12 tahun.










































