
Kanit Provos di Sumba Barat Daya Dipecat karena Cabuli Korban Pemerkosaan
Aipda Paulus Salo dipecat dari Polri setelah terbukti mencabuli korban pemerkosaan. Ia juga dijerat pidana umum dengan ancaman penjara hingga 12 tahun.
Aipda Paulus Salo dipecat dari Polri setelah terbukti mencabuli korban pemerkosaan. Ia juga dijerat pidana umum dengan ancaman penjara hingga 12 tahun.
Pria berinisial F (22) membunuh Aiptu Fajar di Buton, Sultra. Pelaku ternyata salah sasaran.