
Kanit PPA Makassar Diduga Minta Uang Rp 10 Juta ke Pelaku Pelecehan Dicopot
Iptu HT, Kanit PPA Polrestabes Makassar, dicopot setelah diduga meminta uang damai Rp 10 juta dari pelaku pelecehan. Proses etik akan dilanjutkan.
Iptu HT, Kanit PPA Polrestabes Makassar, dicopot setelah diduga meminta uang damai Rp 10 juta dari pelaku pelecehan. Proses etik akan dilanjutkan.
Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu HT diduga meminta uang Rp 10 juta untuk mendamaikan korban dan pelaku kasus pelecehan seksual.
Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu HT, diduga meminta uang Rp 10 juta ke pelecehan seksual sebagai uang damai ke korban.