detikSulselJumat, 01 Des 2023 16:02 WIB
Bawaslu Makassar Beri Waktu 3 Hari Parpol Cabut APK di Area Terlarang
Bawaslu Kota Makassar memperingatkan caleg dan parpol untuk proaktif menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di ruas jalan terlarang.












































