detikBaliRabu, 21 Agu 2024 08:21 WIB
Kala Kampus Jadi Tempat Kampanye Pilkada
Mahkamah Konstitusi mengizinkan kampanye politik di kampus dengan syarat izin dan tanpa atribut. Ini membuka peluang bagi civitas akademika terlibat aktif.












































