detikKalimantanJumat, 01 Mei 2026 11:59 WIB
Pemprov Kaltim Sebut Kursi Pijat Masuk Aset, Tak Bisa Pakai Dana Pribadi
Pemprov Kaltim memberi klarifikasi pengadaan senilai Rp 125 juta untuk dua unit kursi pijat. Barang itu jadi aset daerah, sehingga tak bisa pakai dana pribadi.












































