detikKalimantanSelasa, 18 Nov 2025 17:29 WIB
Bendahara Desa di Kutim Main Kripto Pakai APBDes Rp 2,1 M, Pelaku Wanita
Bendahara desa di Kutai Timur ditetapkan sebagai tersangka usai menggelapkan dana APBDes Rp 2,1 miliar untuk main kripto.












































