
Pria Garut Cabuli Dua Kakek Terancam 9 Tahun Penjara
Seorang pria berinisial PUR nekat mencabuli dua kakek di Garut. Tersangka kini ditahan dan terancam 9 tahun penjara.
Seorang pria berinisial PUR nekat mencabuli dua kakek di Garut. Tersangka kini ditahan dan terancam 9 tahun penjara.
Seorang pria beristri di Garut nekat mencabuli dua orang kakek berusia 70 dan 79 tahun. Akibat perbuatannya dia terancam 9 tahun bui.
Pria beristri asal Garut ditangkap karena diduga mencabuli 2 orang kakek. Pelaku mengaku nekat mencabuli korban setelah mendapatkan pesan gaib atau wangsit.
Aksi seorang pria berinisial PUR (42) di Kabupaten Garut membuat geger warga. Ia dilaporkan melakukan pencabulan terhadap dua kakek berusia 70 dan 79 tahun.