
Ditahan Polisi, Kakek Cabuli 3 Bocah di Jaktim Terancam 15 Tahun Bui
Polisi menahan kakek S (61) yang diduga mencabuli 3 bocah di Matraman, Jakut. Kakek S terancam 15 tahun penjara atas perbuatan bejatnya itu.
Polisi menahan kakek S (61) yang diduga mencabuli 3 bocah di Matraman, Jakut. Kakek S terancam 15 tahun penjara atas perbuatan bejatnya itu.
Kakek di Jaktim meminta maaf usai diduga mencabuli 3 anak di bawah umur. Dia mengaku linglung hingga stres.
Kakek bejat di Matraman, Jakarta Timur, mencabuli 3 bocah anak tetangganya. Polisi mengungkapkan sosok pelaku merupakan lulusan S2.
Kakek berusia 61 tahun tega mencabuli 3 bocah anak tetangganya. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang kakek berusia 66 tahun di Ciracas Jakarta Timur diduga mencabuli seorang balita di dalam musala di Ciracas, Jakarta Timur.
Seorang kakek pelaku pelecehan terhadap bocah SD di Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkap motif pelecehan seksual pada bocah SD itu.