
Begini Peran Pensiunan TNI di Kasus Korupsi Rp 50,4 M Jual Tanah PT PSU
Kejatisu membongkar praktik korupsi senilai Rp 50,4 miliar di PT PSU. Kasus ini melibatkan pensiunan TNI berpangkat Letkol.
Kejatisu membongkar praktik korupsi senilai Rp 50,4 miliar di PT PSU. Kasus ini melibatkan pensiunan TNI berpangkat Letkol.
Eks Dirut PT PSU Gazali Arief ditetapkan sebagai tersangka di 2 kasus berbeda. Arief pun kini telah ditahan di Lapas Tanjung Gusta Medan.