
MKD Terima 7 Laporan soal Ucapan 'Kajati Berbahasa Sunda' Arteria Dahlan
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI Aboe Bakar Alhabsy menerima 7 laporan terkait ucapan Arteria Dahlan soal 'Kajati berbahasa Sunda'.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI Aboe Bakar Alhabsy menerima 7 laporan terkait ucapan Arteria Dahlan soal 'Kajati berbahasa Sunda'.
Polda Metro Jaya menyimpulkan ucapan Arteria Dahlan soal 'kajati berbahasa Sunda' tidak memenuhi unsur ujaran kebencian.
Aliansi Masyarakat Sunda kembali mendatangi Gedung DPR RI, menuntut Arteria Dahlan dipecat dari anggota DPR dan diproses hukum.