detikFinanceSabtu, 31 Agu 2024 19:24 WIB
KAI Bakal Polisikan Semua Pelaku Pencurian Penambat Rel
PT KAI mengecam pencurian prasarana kereta yang membahayakan keselamatan. Pelaku ditindak tegas, dengan vonis penjara 3,5 tahun.












































