detikSumbagselKamis, 22 Mei 2025 07:40 WIB
Korupsi Dana Desa untuk Judi Sabung Ayam, Kades di Lahat Divonis 2,5 Tahun Bui
Irawan terbukti secara sah bersalah telah melakukan penyelewengan dana desa yang dikelolanya senilai Rp 519 juta untuk kepentingan pribadi.











































