Inspektorat Sambas Kaji Dugaan Perselingkuhan Kades-Sekdes Pusaka

Inspektorat Sambas Kaji Dugaan Perselingkuhan Kades-Sekdes Pusaka

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Selasa, 15 Apr 2025 19:54 WIB
Kepala Inspektorat Sambas Budiman.
Kepala Inspektorat Sambas Budiman. Foto: Dok. Istimewa
Sambas -

Inspektorat Kabupaten Sambas sedang mengkaji tuntutan masyarakat Desa Pusaka, Kecamatan Tebas yang menginginkan Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Pusaka dinonaktifkan.

Masyarakat pada Jumat lalu unjukrasa di Inspektorat Sambas untuk meminta agar Kades Pusaka Elpani beserta sekretarisnya mundur dari jabatan. Tuntutan itu buntut dari isu perselingkuhan oleh keduanya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sambas Budiman mengatakan pihaknya sedang mengkaji tuntutan masyarakat dan mempelajari apakah berat atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Kades Pusaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk tuntutan masyarakat terkait pemberhentian akan kita kaji, sesuai dengan aturan. Jika bentuk pelanggarannya berat, maka tidak menutup kemungkinan (kades) akan dinonaktifkan. Jadi, kita pelajari dulu semuanya," kata Budiman, Selasa (15/4/2025).

Menindaklanjuti laporan masyarakat ini, kata Budiman, tim gabungan pemeriksaan telah dibentuk. Tim juga terdiri dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD), Bagian Hukum, serta Dinas Pemdes.

"Pemeriksaan akan dilakukan karena ada dugaan tindakan kades yang mencemarkan nama baik pemerintahan desa," kata Budiman.

Selain melakukan pemeriksaan, pihaknya menunggu arahan Bupati Sambas. Inspektorat sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Bupati Sambas.

"Masyarakat susah payah jauh-jauh dari desa datang ke Inspektorat. Perintah Bupati, laporan masyarakat direspons dan ditindaklanjuti. Apalagi laporan itu kan dicap oleh Camat Tebas yang ditujukan kepada Bupati tembusannya ke Inspektorat. Tentunya kita sebagai bawahan menunggu arahan dari Bupati," ujarnya.

Tim auditor sedang menyiapkan surat tugas dan dokumen pendukung untuk proses pemeriksaan administratif maupun pemanggilan langsung. Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu hasil akhir dari pemeriksaan dan pengkajian ini.

"Kami juga sedang mempelajari dokumen-dokumen yang telah diterima, termasuk bukti surat nikah dan lainnya. Semua akan kami kaji berdasarkan aturan yang berlaku. Tunggu saja, Insya Allah kami akan pasti bergerak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Budiman.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Pusaka, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas menuntut Kades dan Sekdes Pusaka mundur karena diduga berselingkuh. Bahkan mereka menyebut keduanya sampai memiliki anak.

Warga yang resah dengan perbuatan keduanya ini kemudian melakukan aksi unjuk rasa di Inspektorat Kabupaten Sambas, Jumat (11/4/2025). Suryadi, masyarakat Desa Pusaka, membacakan tuntutan yang meminta agar Kades dan Sekdes Pusaka segera diturunkan dari jabatan.

"Perbuatan Kades dan Sekdes Pusaka yang meresahkan masyarakat, terduga melakukan perselingkuhan sehingga melahirkan seorang anak. Dengan adanya kejadian ini, kami sebagai masyarakat menuntut Kepala Desa dan Sekdes Pusaka untuk segera dinonaktifkan, karena melanggar norma moral dan etika," ucap Suryadi.

Ditemui detikKalimantan, Senin (14/4/2025), Kades Pusaka Elpani membantah tuduhan perselingkuhan dengan Sekdes. Dia telah menikahi Sekdes tersebut dan memiliki lebih dari satu istri.

"Saya akui, saya memang berpoligami. Tapi saya tidak selingkuh apalagi berzina seperti yang dituduhkan oleh sekelompok masyarakat, dan isu-isu di media sosial," katanya.

Elpani masih menunggu panggilan dari Inspektorat Sambas maupun Dinsos Pemdes atau yang berwenang terhadap laporan warga kemarin. Ia dengan tegas mengatakan akan mengklarifikasi semua tuduhan itu.

"Saya akan jelaskan semuanya setelah saya dipanggil oleh Inspektorat maupun pihak manapun yang berwenang soal masalah itu. Akan saya jelaskan semuanya secara terang-benderang," tegasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads