
Kasus Bu Guru-Pak Kades Digerebek di Hotel Kebumen, Polisi Periksa 2 Saksi
Kasus dugaan selingkuh kadesa dengan guru asal Kabupaten Magelang yang tepergok ngamar di salah satu hotel Kebumen, terus bergulir. Polisi memeriksa dua saksi.
Kasus dugaan selingkuh kadesa dengan guru asal Kabupaten Magelang yang tepergok ngamar di salah satu hotel Kebumen, terus bergulir. Polisi memeriksa dua saksi.
Kades Pasuruan RK (38) yang digerebek suami membantah berduaan dengan bawahannya tanpa busana, mendatangi kantor polisi. RK melaporkan pencemaran nama baik.
Kasus kades Pasuruan digerebek suaminya terus bergulir. Kades berinisial RK (38) itu muncul di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi memanggil 5 orang saksi soal kades Pasuruan dilaporkan suaminya atas tuduhan berbuat asusila dengan pria lain. Kasus itu dilaporkan ke Polsek Nguling.
EM melaporkan RK, kades Pasuruan, yang juga istrinya dengan karena selingkuh. Dia mengaku susah payah mendukung istrinya agar jadi kades, namun dikhianati.
Penggerebekan kades Pasuruan RK (38) dan stafnya SL (35) bak bom waktu. Suami kades menyebut sudah lama mengetahui hubungan itu namun dirinya mencoba sabar.
EM (38), suami kades Pasuruan, menggerebek istrinya RK (38) bersama pria idaman lain dalam kamar. Salah satu anaknya melihat perbuatan ibunya dengan bawahannya.
EM (38) melaporkan kades Pasuruan, yang juga istrinya dengan tuduhan selingkuh. Ayah dua anak ini menceritakan susah payah mendukung istrinya agar jadi kades
EM (38), suami kades di Pasuruan menggerebek istrinya RK (38) bersama pria lain. Selain mengajak beberapa warga, EM juga mengajak anaknya.
Kades perempuan di Pasuruan, RK (38), belum masuk kantor sejak penggerebekan. Kendali pemerintahan desa sementara dipegang sekretaris desa.