detikJatimRabu, 03 Jun 2026 09:30 WIB
Korupsi Anggaran, Kades-Bendahara di Tulungagung Divonis 3 Tahun Bui
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Kepala Desa Tanggung dan bendaharanya karena korupsi, merugikan negara Rp1,5 miliar.










































