
Susul Kadesnya, Sekdes di Kendal Jadi Tersangka Korupsi Proyek Desa Rp 530 Juta
Sekdes Kertosari, Kendal, inisial PM jadi tersangka korupsi proyek desa. PM menyusul kadesnya, Wahyudi, yang lebih dulu ditetapkan tersangka pada Mei lalu.
Sekdes Kertosari, Kendal, inisial PM jadi tersangka korupsi proyek desa. PM menyusul kadesnya, Wahyudi, yang lebih dulu ditetapkan tersangka pada Mei lalu.
Kades Kertosari, Wahyudi, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa dengan kerugian negara Rp 530 juta. Begini penjelasan jaksa.