
Bupati Gunungkidul Jadi Kader 2 Parpol, KPU: Tidak Bisa
"(Menjadi kader) dua partai kan artinya tidak bisa. Harus menjadi (kader) di satu partai. Kalau (kepengurusan) ganda kan salah satu harus dicoret."
"(Menjadi kader) dua partai kan artinya tidak bisa. Harus menjadi (kader) di satu partai. Kalau (kepengurusan) ganda kan salah satu harus dicoret."
Bupati Gunungkidul, Badingah, menjawab polemik keanggotaan ganda dirinya di dua parpol. Badingah masih tercatat sebagai kader PAN sekaligus Partai NasDem.
Terungkap Bupati Gunungkidul, Badingah tercatat menjadi pengurus di PAN dan NasDem. Ketua DPD PAN Gunungkidul meminta Badingah tegas memilih salah satu parpol.