
Danpuspom TNI Ungkap 'Profit Sharing' Nyaris Rp 1 M di Kasus Kabasarnas
Puspom TNI mengungkap adanya uang suap dari pengusaha swasta ke pihak Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. Uang itu disebut sebagai 'profit sharing'.
Puspom TNI mengungkap adanya uang suap dari pengusaha swasta ke pihak Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. Uang itu disebut sebagai 'profit sharing'.
Danpuspom TNI mengatakan Kabasarnas Marsdya Henri Alfian (HA) tetap akan diproses di militer meski menjelang pensiun.
TNI merasa keberatan dengan ditetapkannya Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka KPK.