
Sekap-Ancam Juragan Sembako Pati Pakai Sajam, 3 Pelaku Terancam Bui 12 Tahun
3 pelaku yang menyekap dan mengancam juragan sembako di Pati berhasil ditangkap. Para pelaku yang merupakan residivis terancam 12 tahun penjara.
3 pelaku yang menyekap dan mengancam juragan sembako di Pati berhasil ditangkap. Para pelaku yang merupakan residivis terancam 12 tahun penjara.
Rumah juragan sembako di Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati disatroni sekelompok perampok. Satu penghuni rumah dilukai dengan sajam dan uang Rp 300 juta disikat.