
Dicicil 3 Kali, Juliari Batubara Lunasi Uang Pengganti Rp 14,5 M ke Negara
Eks Mensos Juliari Batubara telah membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar ke KPK. Juliari melunasi uang pengganti itu dengan mencicil 3 kali.
Eks Mensos Juliari Batubara telah membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar ke KPK. Juliari melunasi uang pengganti itu dengan mencicil 3 kali.
Nama Juliari Batubara sempat ramai dibahas di sosial media hingga menjadi bulan-bulanan warganet. Namun kini mantan Mensos itu segera dieksekusi ke lapas.
Mantan Mensos Juliari P Batubara telah divonis majelis hakim 12 tahun penjara di kasus suap bansos COVID. KPK siap melawan apabila Juliari mengajukan banding.
Pengadilan Tipikor Jakarta angkat bicara terkait pernyataan masyarakat yang menyoroti hal meringankan dalam vonis mantan Mensos Juliari Batubara.
Hakim memberikan hukuman 12 tahun penjara ke Juliari Batubara. Pusako menilai hukuman tersebut tak sebanding dengan jumlah korupsi yang dilakukan Juliari.
Majelis hakim memvonis mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dengan hukuman 12 tahun penjara terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) corona.
Eks Mensos Juliari Batubara divonis 12 tahun bui terkait kasus bansos Corona. Selain itu, hak politiknya dicabut empat tahun serta harus membayar Rp 14,5 M.
Menilik isi garasi dari Juliari Batubara yang terbukti melakukan korupsi bansos COVID-19 ini, ada apa saja?
Mantan Mensos Juliari P Batubara divonis 12 tahun penjara. Hal yang meringankan menurut hakim adalah karena dibully masyarakat. Netizen pun jadi naik pitam.
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyebut tindakan mantan Mensos Juliari Batubara seperti lempar batu sembunyi tangan dalam perkara bansos Corona Kemensos.