
Ironi Hinaan Netizen Malah Jadi Keringanan Bagi Juliari
Majelis hakim memvonis mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dengan hukuman 12 tahun penjara terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) corona.
Majelis hakim memvonis mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dengan hukuman 12 tahun penjara terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) corona.
Eks Mensos Juliari Batubara divonis 12 tahun bui terkait kasus bansos Corona. Selain itu, hak politiknya dicabut empat tahun serta harus membayar Rp 14,5 M.
Eks Mensos, Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi bansos Corona. Juliari pun akan pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Mantan Mensos Juliari Batubara telah divonis hakim 12 tahun penjara. Begini jejak kasus kontroversialnya.
Mantan Mensos Juliari P Batubara dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Simak selengkapnya:
Eks Mensos Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara. Tuntutan ini dinilai terlalu ringan mengingat korupsi dilakukan di tengah pandemi Corona (COVID-19).
Mantan Mensos Juliari P Batubara mengaku tidak tahu soal prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara. Hal itu dinyatakan Juliari saat diperiksa di persidangan.
Sejumlah warga Jakarta bakal mengajukan gugatan terhadap eks Mensos Juliari P Batubara. Gugatan itu terkait ganti rugi bansos yang dinilai merugikan warga.
Terdakwa korupsi, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat, Senin (7/6/2021).
Majelis hakim sampaikan peringatan kepada eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, saat sidang korupsi bansos. Hakim meminta Juliari tidak mencoba menyuap hakim.