detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB
275 WNA Jadi Tersangka Kasus Judol di Hayam Wuruk Jakbar
Polisi tangkap 321 WNA dalam kasus judi online di Jakarta. 275 orang ditetapkan sebagai tersangka.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB
Polisi tangkap 321 WNA dalam kasus judi online di Jakarta. 275 orang ditetapkan sebagai tersangka.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 16:59 WIB
Hasil penggeledahan, polisi menyita berbagai mata uang asing, mulai dari rupiah hingga dolar.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 16:18 WIB
Tim gabungan Polri menangkap 321 WNA terkait judi online di Hayam Wuruk. Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap pimpinan markas judi tersebut.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 16:07 WIB
Ratusan WNA diduga terkait judi online diamankan di perkantoran kawasan Jakbar. Aktivitas pidana di kompleks perkantoran tersebut sangat tak diduga.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 16:00 WIB
Tim gabungan Polri ungkap kasus judi online melibatkan 321 WNA di Hayam Wuruk. Mayoritas datang ke Indonesia untuk bekerja di perjudian online.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 16:00 WIB
Polri mengungkap praktik judi online jaringan internasional di Jakarta Barat. Ratusan warga negara asing diamankan dalam operasi tersebut.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 16:00 WIB
Dia lalu menjelaskan ratusan WNA tersebut tak mendiami tower. Mereka tinggal di sekitar tower.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 15:45 WIB
Dia lalu menjelaskan penyidik akan melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk mengusut tuntas kasus ini.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 15:33 WIB
Ratusan WNA diamankan di Hayam Wuruk, Jakbar terkait aktivitas judi online (judol). Polri menemukan puluhan situs judol yang dikelola oleh para WNA tersebut.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 15:26 WIB
Polri membongkar jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta. Sejumlah barang bukti, termasuk brankas dan uang tunai, berhasil diamankan.