
3 Pengelola Judol Internasional Diringkus Bareskrim, Rp 887 Juta Disita
Bareskrim Polri membongkar kasus judi online jaringan nasional dan internasional. Tiga orang ditangkap dan uang ratusan juta rupiah disita.
Bareskrim Polri membongkar kasus judi online jaringan nasional dan internasional. Tiga orang ditangkap dan uang ratusan juta rupiah disita.
Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar jaringan besar judi online (judol) internasional. Tiga orang berinisial AF, BI, dan MR ditangkap di Jakut.
Pengelola judi online (judol) di Bogor, Bekasi, dan Tanggerang meraup untung miliaran Rupiah. Keuntungan mengelola situs judol didapat tak sampai satu tahun.
Bareskrim Polri menggerebek markas judi online di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Dari tiga lokasi itu, sebanyak 22 tersangka diamankan.